Topik
Pengambilan janji dari keturunan Adam (Ayat 172)
وَإِذْ أَخَذَ رَبُّكَ مِنْ بَنِي آدَمَ مِنْ ظُهُورِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَأَشْهَدَهُمْ عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْ ۖ قَالُوا بَلَىٰ ۛ شَهِدْنَا ۛ أَنْ تَقُولُوا يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّا كُنَّا عَنْ هَٰذَا غَافِلِينَ
Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu mengeluarkan dari sulbi (tulang belakang) anak cucu Adam keturunan mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap roh mereka (seraya berfirman), "Bukanlah Aku ini Tuhanmu?" Mereka menjawab, "Betul (Engkau Tuhan kami), kami bersaksi." (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari Kiamat kamu tidak mengatakan, "Sesungguhnya ketika itu kami lengah terhadap ini,"
Kritik
7:172-173 - Konsep "kesaksian primordial" dalam kandungan roh manusia menciptakan paradoks logis: bagaimana manusia dapat dimintai pertanggungjawaban atas perjanjian yang tidak mereka ingat? Penggunaan taktik ini untuk mencegah manusia berdalih "kami lengah" atau "itu kesalahan nenek moyang" bertentangan dengan prinsip informed consent dalam etika modern dan membuat manusia bertanggung jawab atas sesuatu yang tidak dapat dibuktikan pernah terjadi.
Logical Fallacy
Kisah perjanjian pra-eksistensi - Ayat 172-173 menceritakan perjanjian dengan roh manusia sebelum kelahiran, menggunakan narasi yang tidak dapat diverifikasi untuk menjustifikasi tanggung jawab moral yang ditetapkan setelah kelahiran.