Bacaan
TopikWasiat bagi yang Hampir Meninggal (180-182)
فَمَنْ خَافَ مِنْ مُوصٍ جَنَفًا أَوْ إِثْمًا فَأَصْلَحَ بَيْنَهُمْ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Tetapi siapa yang khawatir bahwa pemberi wasiat (berlaku) berat sebelah atau berbuat salah, lalu dia mendamaikan61) antara mereka, maka dia tidak berdosa. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.
Catatan Depag
*61) Mendamaikan ialah menyuruh orang yang berwasiat berlaku adil dalam berwasiat sesuai dengan batas-batas yang ditentukan syarak (ketentuan agama).
Logical Fallacy
Vague Exception Creating Ambiguity: Pengecualian 'siapa yang khawatir wasiat tidak adil boleh mendamaikan tanpa dosa' menciptakan celah yang cukup lebar untuk dimanipulasi — siapa yang menentukan apakah kekhawatiran itu sah?
