An-Nahl (Lebah) Ayat 61

Topik

Penundaan siksa karena kasih sayang Allah (Ayat 61)

وَلَوْ يُؤَاخِذُ اللَّهُ النَّاسَ بِظُلْمِهِمْ مَا تَرَكَ عَلَيْهَا مِنْ دَابَّةٍ وَلَٰكِنْ يُؤَخِّرُهُمْ إِلَىٰ أَجَلٍ مُسَمًّى ۖ فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً ۖ وَلَا يَسْتَقْدِمُونَ

Dan kalau Allah menghukum manusia karena kezalimannya, niscaya tidak akan ada yang ditinggalkan-Nya (di bumi) dari makhluk yang melata sekali pun, tetapi Allah menangguhkan mereka sampai waktu yang sudah ditentukan. Maka apabila ajalnya tiba, mereka tidak dapat meminta penundaan atau percepatan sesaat pun.

Kritik

16:61 Menunjukkan disproporsionalitas ekstrem dengan menyatakan bahwa kezaliman manusia layak dibalas dengan pemusnahan seluruh makhluk hidup. Konsep determinisme waktu kematian ("ajal yang ditentukan") meniadakan konsep kebebasan memilih, menciptakan kontradiksi teologis dengan doktrin kehendak bebas.

Moral Concern

Penggunaan ketakutan sebagai basis moralitas - Ayat 45-47 dan 61-63 menggunakan ancaman hukuman (bumi dibenamkan, siksa yang tidak disadari, azab pedih) sebagai motivasi untuk berperilaku moral, bukan pemahaman intrinsik tentang kebaikan.