An-Nahl (Lebah) Ayat 71

Topik

Rizki yang tidak sama antar manusia (Ayat 71)

وَاللَّهُ فَضَّلَ بَعْضَكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ فِي الرِّزْقِ ۚ فَمَا الَّذِينَ فُضِّلُوا بِرَادِّي رِزْقِهِمْ عَلَىٰ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَهُمْ فِيهِ سَوَاءٌ ۚ أَفَبِنِعْمَةِ اللَّهِ يَجْحَدُونَ

Dan Allah melebihkan sebagian kamu atas sebagian yang lain dalam hal rezeki, tetapi orang yang dilebihkan (rezekinya itu) tidak mau memberikan rezekinya kepada para hamba sahaya yang mereka miliki, sehingga mereka sama-sama (merasakan) rezeki itu. Mengapa mereka mengingkari nikmat Allah?

Kritik

16:71 Secara implisit melegitimasi sistem perbudakan dengan menyebut "hamba sahaya yang mereka miliki" tanpa mengkritik institusi perbudakan itu sendiri. Menormalisasi ketimpangan ekonomi sebagai kehendak ilahi ("Allah melebihkan sebagian kamu atas sebagian yang lain"), bukan sebagai ketidakadilan struktural yang perlu diubah.

Logical Fallacy

Loaded question (Pertanyaan tendensius) - Ayat 71-72 menggunakan pertanyaan retoris "Mengapa mereka mengingkari nikmat Allah?" yang sudah mengasumsikan premis bahwa fenomena yang dijelaskan merupakan nikmat dari Allah.

Moral Concern

Justifikasi ketidaksetaraan sosial - Ayat 71 menyatakan "Allah melebihkan sebagian kamu atas sebagian yang lain dalam hal rezeki" yang dapat diinterpretasikan sebagai pembenaran ilahiah untuk ketidaksetaraan ekonomi dan sosial. Ambivalensi terhadap perbudakan - Ayat 71 dan 75 menggunakan "hamba sahaya" dalam perumpamaan tanpa mengkritik institusi perbudakan, bahkan menggunakan status sosial ini untuk ilustrasi teologis.