
Memuat SliceQ
Menyiapkan daftar surat, ayat, dan analisis.

Memuat SliceQ
Menyiapkan daftar surat, ayat, dan analisis.
Topik
Penempatan saksi dari setiap umat (Ayat 84)
وَيَوْمَ نَبْعَثُ مِنْ كُلِّ أُمَّةٍ شَهِيدًا ثُمَّ لَا يُؤْذَنُ لِلَّذِينَ كَفَرُوا وَلَا هُمْ يُسْتَعْتَبُونَ
Dan (ingatlah) pada hari (ketika) Kami bangkitkan seorang saksi (rasul) dari setiap umat, kemudian tidak diizinkan kepada orang yang kafir (untuk membela diri) dan tidak (pula) dibolehkan memohon ampunan.
Kritik
16:84-85 Menggambarkan sistem peradilan akhirat yang secara fundamental bertentangan dengan prinsip keadilan prosedural modern: tidak ada pembelaan diri, tidak ada permohonan ampun, dan tidak ada keringanan hukuman. Sistem yang mengabaikan hak tersangka untuk membela diri bertentangan dengan etika peradilan universal kontemporer.
Moral Concern
Masalah hukuman yang tidak proporsional - Ayat 84-88 menggambarkan siksa tanpa "keringanan" dan "penangguhan" serta "siksaan demi siksaan" yang menimbulkan pertanyaan tentang proporsionalitas hukuman terhadap kesalahan.