Topik
Makanan halal dan larangan yang jelas (Ayat 114-118)
وَعَلَى الَّذِينَ هَادُوا حَرَّمْنَا مَا قَصَصْنَا عَلَيْكَ مِنْ قَبْلُ ۖ وَمَا ظَلَمْنَاهُمْ وَلَٰكِنْ كَانُوا أَنْفُسَهُمْ يَظْلِمُونَ
Dan terhadap orang Yahudi, Kami haramkan apa yang telah Kami ceritakan dahulu kepadamu (Muhammad).466) Kami tidak menzalimi mereka, justru merekalah yang menzalimi diri sendiri.
Kritik
16:118 Mendistorsi tradisi agama lain dengan mengklaim bahwa pembatasan makanan pada tradisi Yahudi adalah bentuk hukuman, bertentangan dengan pemahaman Yahudi sendiri yang menganggapnya sebagai ketaatan pada perjanjian positif. Pernyataan "merekalah yang menzalimi diri sendiri" mencerminkan sikap superioritas moral.
Moral Concern
Pencampuran moralitas dan hukum diet - Ayat 114-118 menyajikan aturan makanan (halal/haram) dalam konteks moral dan teologis, menghubungkan perilaku diet dengan kebenaran spiritual dengan cara yang problematis ketika diterapkan dalam masyarakat plural.