Topik
Perintah berpakaian yang baik dan tidak berlebihan (Ayat 31-32)
قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ ۚ قُلْ هِيَ لِلَّذِينَ آمَنُوا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا خَالِصَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ ۗ كَذَٰلِكَ نُفَصِّلُ الْآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ
Katakanlah (Muhammad), "Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah disediakan untuk hamba-hamba-Nya dan rezeki yang baik-baik? Katakanlah, "Semua itu untuk orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, dan khusus (untuk mereka saja) pada hari kiamat.330) Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu untuk orang-orang yang mengetahui.
Kritik
7:32 - Ayat ini mengandung eksklusivisme dengan menyatakan rezeki baik diperuntukkan khusus bagi "orang-orang beriman" di hari kiamat. Pembatasan ini menciptakan hierarki sosial berdasarkan keyakinan, bukan tindakan etis, yang bertentangan dengan prinsip keadilan universal.
Moral Concern
Ekslusivisme religius - Ayat 32 menyiratkan bahwa hal-hal baik di dunia ini khusus untuk "orang-orang yang beriman", menyarankan distribusi sumber daya dan kebahagiaan berdasarkan keyakinan religius daripada kebutuhan universal manusia.