Bacaan
TopikPembagian Zakat dan Kritik terhadap Nabi (Ayat 60-70)
إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.
Moral Concern
Legitimasi Perbudakan: Di antara delapan golongan penerima zakat disebutkan 'untuk memerdekakan hamba sahaya' — yang secara implisit mengakui dan menormalkan eksistensi institusi perbudakan sebagai bagian dari sistem sosial yang diatur Al-Quran.
Contradiction
Kontradiksi Internal: Zakat untuk 'memerdekakan hamba sahaya' sekaligus zakat untuk 'mualaf yang dilunakkan hatinya' menunjukkan bahwa sistem ini didesain untuk mempertahankan institusi perbudakan dan pembelian keyakinan, bukan menghapusnya.
