Topik
Manfaat hewan kurban (Ayat 36-37)
وَالْبُدْنَ جَعَلْنَاهَا لَكُمْ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ ۖ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهَا صَوَافَّ ۖ فَإِذَا وَجَبَتْ جُنُوبُهَا فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّ ۚ كَذَٰلِكَ سَخَّرْنَاهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Dan unta-unta itu Kami jadikan untukmu bagian dari syiar agama Allah, kamu banyak memperoleh kebaikan padanya. Maka sebutlah nama Allah (ketika kamu akan menyembelihnya) dalam keadaan berdiri548) (dan kaki-kaki telah terikat). Kemudian apabila telah rebah (mati), maka makanlah sebagiannya dan berilah makan orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami tundukkan (unta-unta itu) untukmu, agar kamu bersyukur.
Kritik
22:36-37 Praktik kurban memperlihatkan kontradiksi: ayat 37 mengakui bahwa "daging dan darahnya tidak akan sampai kepada Allah", tetapi tetap mewajibkan ritual penyembelihan. Ini menunjukkan ketegangan antara pengakuan terhadap esensi spiritual dan ketergantungan pada ritual fisik. Metode penyembelihan (hewan berdiri dengan kaki terikat) menimbulkan masalah etika kesejahteraan hewan dalam konteks modern.
Moral Concern
Penggunaan hewan untuk ritual - Ayat 33-37 mendorong pengorbanan hewan sebagai bagian dari ibadah, praktik yang dapat dipertanyakan dari perspektif etika hewan kontemporer yang mempertimbangkan penderitaan makhluk hidup.