Bacaan
TopikKisah Nabi Syu'aib dan Penduduk Aikah (Ayat 176-191)
وَلَا تَبْخَسُوا النَّاسَ أَشْيَاءَهُمْ وَلَا تَعْثَوْا فِي الْأَرْضِ مُفْسِدِينَ
Dan janganlah kamu merugikan manusia dengan mengurangi hak-haknya dan janganlah membuat kerusakan di bumi;
Logical Fallacy
Appeal to social contract — 'janganlah kamu merugikan manusia' sebagai norma sosial yang dikaitkan ke kewajiban teologis.
Moral Concern
(26:183): "Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan." Ironisnya, perintah etis yang valid ini ditempatkan dalam konteks ancaman azab ilahi — pesan moral yang baik disampaikan melalui intimidasi, bukan persuasi etis.
