Detail Ayat

An-Nisa' (Wanita) Ayat 33

Fokus pada satu ayat, dengan navigasi ringkas dan panel konteks yang nyaman dibaca dari layar kecil sekalipun.

Topik

Hak waris melalui perjanjian (Ayat 33)

وَلِكُلٍّ جَعَلْنَا مَوَالِيَ مِمَّا تَرَكَ الْوَالِدَانِ وَالْأَقْرَبُونَ ۚ وَالَّذِينَ عَقَدَتْ أَيْمَانُكُمْ فَآتُوهُمْ نَصِيبَهُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدًا

Dan untuk masing-masing (laki-laki dan perempuan) Kami telah menetapkan para ahli waris atas apa yang ditinggalkan oleh kedua orang tuanya dan karib kerabatnya. Dan orang-orang yang kamu telah bersumpah setia dengan mereka, maka berikanlah kepada mereka bagiannya. Sungguh, Allah Maha Menyaksikan segala sesuatu.

Kritik

- Penyebutan "orang-orang yang kamu telah bersumpah setia dengan mereka" tanpa spesifikasi jelas menciptakan ambiguitas dalam sistem waris, berpotensi menimbulkan konflik interpretasi. - Tidak ada panduan jelas tentang proporsi/mekanisme pembagian warisan untuk kategori ini, berbeda dengan ayat warisan sebelumnya yang detail dan spesifik.

Ayat sebelumnya

Ayat berikutnya

Database bermasalah | SliceQ