Golongan Yang Bersekutu, terdiri dari 73 ayat dan turun di Madinah.
Dalam urutan turunnya wahyu, surat ini turun ke-90 setelah Ali 'Imran sebelum Al-Mumtahanah.
Surat ini adalah yang paling transparan dalam memberikan keistimewaan khusus kepada Muhammad atas nama wahyu. Kalau dilihat secara kritis, ada beberapa masalah besar:
Hak nikah eksklusif yang tidak berlaku untuk orang lain:
Muhammad diizinkan menikahi sepupu, budak, dan perempuan yang "menyerahkan diri" — hak yang secara eksplisit tidak boleh ditiru orang lain. Bahkan giliran bersama istri-istrinya diserahkan sepenuhnya kepada kehendaknya. Wahyu yang secara khusus menguntungkan penulisnya adalah tanda bahaya yang sulit diabaikan.
Skandal Zainab yang diselesaikan dengan wahyu:
Muhammad menikahi mantan istri anak angkatnya. Tepat saat dibutuhkan, turun wahyu yang menghapus konsep anak angkat dalam hukum Islam sekaligus membenarkan pernikahan tersebut. Tidak ada cara yang lebih transparan untuk menunjukkan bahwa wahyu bisa dipesan sesuai kebutuhan.
Aturan privat Muhammad yang dipaksakan menjadi hukum universal:
Tamu dilarang berlama-lama di rumah Muhammad. Istri-istrinya harus berbicara dari balik hijab. Lalu perintah berjilbab diperluas ke seluruh perempuan mukmin. Ini aturan rumah tangga pribadi yang dinaikkan statusnya menjadi kewajiban agama.
Kritik terhadap Muhammad diancam hukuman mati:
Siapa pun yang "mengganggu Allah dan rasul-Nya" diancam dengan hukuman berat. Ini bukan perlindungan spiritual — ini imunitas hukum yang membuat Muhammad kebal dari kritik. Pemimpin yang benar-benar yakin dengan kebenarannya tidak membutuhkan ancaman mati untuk membungkam penanya.
Standar ganda yang mencolok:
Istri-istri Muhammad diperintahkan tinggal di rumah, tidak berdandan, dan hidup terbatas. Sementara Muhammad sendiri bebas bergerak, berperang, dan menikah tanpa batas. Ini bukan keadilan ilahi — ini patriarki yang mendapat cap supernatural.
Glorifikasi perang yang sangat tepat waktu:
Narasi Perang Ahzab dikemas sebagai kemenangan ilahi untuk melegitimasi ekspansi militer. Wahyu yang selalu hadir tepat saat dibutuhkan untuk membenarkan keputusan militer adalah pola yang terlalu konsisten untuk disebut kebetulan.
Kesimpulan:
Al-Ahzab adalah bukti paling jelas bahwa Al-Quran berfungsi sebagai alat kekuasaan pribadi. Hak istimewa seksual, justifikasi skandal, kontrol terhadap perempuan, dan perlindungan dari kritik — semuanya datang dalam satu paket yang disebut wahyu. Ini bukan pesan universal dari Tuhan, ini dokumen kekuasaan yang sangat personal.
1-3 : Ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya (Ayat 1-3)
Ayat ini turun ketika para tokoh musyrik Makkah (Abu Sufyan, 'Ikrimah bin Abi Jahl, dan Abu'l-A'war) datang ke Madinah sebagai tamu dengan jaminan keamanan. Mereka bersekongkol dengan tokoh munafik Abdullah bin Ubayy dan meminta Nabi berhenti menjelekkan berhala (Latta, Uzza, dan Manat), dengan imbalan mereka tidak akan mengganggu Nabi. 'Umar bin Khattab marah dan ingin membunuh mereka, namun Nabi melarang karena ada jaminan keamanan.
Ayat ini turun sebagai tanggapan atas kaum munafik yang menuduh Rasulullah mempunyai dua hati: satu hati bersama sahabatnya, dan satu hati bersama kaum munafik.
(Sumber: Asbabun Nuzul - Muchlis M. Hanafi)
Ayat ini turun karena Asma' bint Umays (setelah pulang dari Habasyah) serta beberapa Muslimah lainnya mengeluh kepada istri-istri Nabi bahwa kaum wanita merasa kecewa karena Al-Qur'an tampaknya hanya banyak memuji kaum laki-laki. Allah kemudian menurunkan ayat ini yang secara eksplisit menyebutkan pahala dan kemuliaan laki-laki dan perempuan mukmin secara setara.
(Sumber: Asbab Al-Nuzul - Al-Wahidi)
Suatu hari Ummu Salamah mengeluh kepada Nabi karena kaum wanitatidak pernah disebut-sebut dalam Al-Qur’an, tidak seperti kaum lelaki. Ayat ini turun untuk menanggapi keluhan itu.
(Sumber: Asbabun Nuzul - Muchlis M. Hanafi)
36-37 : Kepatuhan kepada Allah dan Rasul-Nya (Ayat 36-37)
Zainab binti Jaësy sangat ingin dinikahi oleh Nabi. Karena itu, ketika beliau justru memintanya untuk menikah dengan Zaid bin Èàrišah, seorangbudak yang dimerdekakan Nabi, ia menolak dengan tegas karena menganggap status sosialnya lebih tinggi daripada Zaid. Setelah ayat ini turun, Zainab pun rela menikah dengan Zaid.
(Sumber: Asbabun Nuzul - Muchlis M. Hanafi)
38-48 : Tugas dan Kedudukan Nabi Muhammad (Ayat 38-48)
Ayat ini turun karena sahabat seperti Ka'b bin 'Ujrah bertanya kepada Nabi. Mereka berkata, "Kami sudah tahu cara memberi salam kepadamu (dalam tasyahud), tetapi bagaimana cara kami bersalawat kepadamu?" Kemudian turunlah perintah bagi orang beriman untuk bersalawat kepada Nabi.
Ayat ini turun untuk menghapus kebiasaan orang-orang di masa itu yang sering memanggil Zayd bin Harithah (anak angkat Nabi) dengan sebutan "Zayd bin Muhammad". Ayat ini mewajibkan umat Islam memanggil anak angkat dengan nama ayah kandung mereka yang sebenarnya.
(Sumber: Asbab Al-Nuzul - Al-Wahidi)
Ayat ini turun untuk menegur sebagian sahabat yang memanggil Zaid bin Èàrišah dengan Zaid bin Muëammad. Zaid adalah seorang pria yangsejak kecil diasuh dan diangkat anak oleh Nabi.
(Sumber: Asbabun Nuzul - Muchlis M. Hanafi)
agar Dia menanyakan kepada orang-orang yang benar tentang kebenaran mereka.669) Dia menyediakan azab yang pedih bagi orang-orang kafir.
Catatan Depag
*669) Pada hari Kiamat, Allah akan menanyakan kepada rasul-rasul sampai di mana usaha mereka menyampaikan ajaran-ajaran Allah kepada umatnya dan sampai di mana umatnya melaksanakan ajaran Allah itu.
(Yaitu) ketika mereka datang kepadamu dari atas dan dari bawahmu, dan ketika penglihatan(mu) terpana dan hatimu menyesak sampai ke tenggorokan671) dan kamu berprasangka yang bukan-bukan terhadap Allah.
Catatan Depag
*671) Menggambarkan bagaimana dahsyatnya perasaan takut dan perasaan gentar pada waktu itu.
Ayat ini turun memuji para pejuang yang menepati janji mereka kepada Allah. Di antaranya adalah Anas bin Al-Nadr yang menyesal tidak ikut Perang Badar, lalu berjuang habis-habisan di Perang Uhud hingga mati syahid dengan 80 lebih luka tebasan dan tusukan. Ayat ini juga memuji Talhah bin 'Ubayd Allah yang tangannya terluka parah saat melindungi Nabi di Perang Uhud.
(Sumber: Asbab Al-Nuzul - Al-Wahidi)
Anas bin an-Naýr adalah salah satu sahabat yang mati syahid pada Perang Uhud. Beliau gugur setelah bertempur dengan gagah berani, sesuai sumpahnya kepada Allah setelah ia tidak dapat turut serta dalam Perang Badar. Itulah yang melatarbelakangi turunnya ayat ini.
(Sumber: Asbabun Nuzul - Muchlis M. Hanafi)
Ayat ini (dikenal sebagai ayat Tathir) turun berkenaan dengan lima orang, yaitu: Nabi Muhammad SAW, 'Ali, Fatimah, Hasan, dan Husain. Ketika mereka berkumpul untuk makan bersama di rumah Umm Salamah, Nabi menyelimuti mereka dengan kain khaybar dan berdoa memohon agar Allah menyucikan Ahli Bait-nya. (Beberapa mufasir juga berpendapat ini mencakup para istri Nabi).
Rumah tangga Zainab binti Jaësy dengan Zaid bin Èàrišah berjalan kurang harmonis. Ketika sang suami mengadukan hal tersebut kepada Nabi, beliau memintanya untuk tetap mempertahankan rumah tangganya. Ayat diatas turun berkaitan dengan peristiwa ini.
(Sumber: Asbabun Nuzul - Muchlis M. Hanafi)
Catatan Depag
*683) Para rasul yang menyampaikan syariat-syariat Allah kepada manusia.
Ayat ini turun setelah Allah memerintahkan malaikat bersalawat kepada Nabi (ayat 56). Abu Bakar kemudian mencatat bahwa Allah tidak pernah memberikan kebaikan kepada Nabi kecuali umatnya pun ikut mendapat bagian di dalamnya. Sebagai pembenaran, Allah menurunkan ayat ini yang menyatakan bahwa Allah dan malaikat-Nya juga bersalawat (memberi rahmat) kepada orang-orang beriman.
Wahai Nabi! Sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu istri-istrimu yang telah engkau berikan maskawinnya dan hamba sahaya yang engkau miliki, termasuk apa yang engkau peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang turut hijrah bersamamu, dan perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi ingin menikahinya, sebagai kekhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin. Kami telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka tentang istri-istri mereka dan hamba sahaya yang mereka miliki agar tidak menjadi kesempitan bagimu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.
Asbabun Nuzul
Ada keinginan dalam diri Nabi untuk menikahi sepupu beliau yang bernama Ummu Hàni’ binti Abù Íàlib yang ketika itu tidak ikut berhijrah ke Madinah. Dengan turunnya ayat ini Allah hendak menegaskan keharamanbagi beliau menikahi wanita yang tidak berhijrah bersamanya ke Madinah.
(Sumber: Asbabun Nuzul - Muchlis M. Hanafi)
Ayat ini turun ketika sebagian istri Nabi merasa cemburu satu sama lain dan sempat menuntut tambahan nafkah hingga Nabi menjauhi mereka selama sebulan. Setelah Allah menyuruh mereka memilih antara dunia dan akhirat, Allah menurunkan ayat ini untuk memberikan keluasan dan wewenang penuh kepada Nabi dalam mengatur jadwal gilirannya (menunda atau mendahulukan siapa pun) agar mereka senantiasa rida.
(Sumber: Asbab Al-Nuzul - Al-Wahidi)
‘À’isyah menganggap para wanita yang menawarkan diri untuk diperistri Nabi tidak tahu malu. Menanggapi hal ini, turunlah ayat di atas dalam rangka memberi Nabi kebebasan untuk menikahi atau tidak menikahi mereka.
(Sumber: Asbabun Nuzul - Muchlis M. Hanafi)
Ayat ini (ayat Hijab) turun setelah acara resepsi pernikahan Nabi dengan Zaynab bint Jahsh. Ada tiga orang tamu yang terus duduk mengobrol dan enggan pulang sehingga membuat Nabi sangat sungkan dan tidak nyaman. Nabi sampai harus keluar masuk ruangan berulang kali. Akhirnya Nabi menarik tirai pembatas, lalu turunlah aturan etika bertamu ke rumah Nabi. Ayat ini juga melarang keras siapa pun menikahi istri Nabi kelak jika beliau wafat, sebagai teguran kepada seorang tokoh (Talhah) yang pernah berniat menikahi 'Aisyah jika Nabi tiada.
(Sumber: Asbab Al-Nuzul - Al-Wahidi)
Ketika Rasulullah menikahi Zainab binti Jaësy, beliau mengundang beberapa sahabatnya. Mereka lalu duduk-duduk dan berbincang sangat lamadi rumah beliau. Hal itu membuat beliau merasa kurang nyaman, namun beliau juga segan meminta mereka meninggalkan rumahnya. Ayat ini lantas turun untuk meminta para sahabat segera berpamitan dan meninggalkan rumah beliau begitu urusan mereka telah usai.
(Sumber: Asbabun Nuzul - Muchlis M. Hanafi)
Ayat ini turun berkaitan dengan kebiasaan orang-orang fasik dan munafik di Madinah yang suka berkeliaran di malam hari untuk menggoda atau melecehkan budak-budak wanita yang sedang buang hajat. Kadang-kadang mereka salah sasaran dan mengganggu wanita merdeka/beriman yang tidak tertutup rapat. Riwayat lain juga menyebut ayat ini turun membela 'Ali bin Abi Thalib yang sering dijelek-jelekkan oleh orang munafik, atau tentang 'Umar yang memukul wanita beriman yang auratnya terbuka. Berikut adalah kelanjutan daftar sebab turunnya ayat untuk Tahap 6, disajikan dengan bahasa yang mudah dipahami dan format yang kamu minta: Surah Ya-Sin (36) 36:12 Ayat ini turun berkenaan dengan Bani Salamah yang tempat tinggalnya berada di ujung pinggiran kota Madinah. Mereka berencana memindahkan rumah mereka agar lebih dekat ke masjid Nabi. Namun Nabi menyuruh mereka tetap tinggal di sana karena setiap jejak langkah mereka berjalan menuju masjid dicatat sebagai pahala.